James Dikenal Sosok yang Brutal Mutilasi Istrinya Menjadi 10 Bagian

Selasa, 2 Januari 2024 – 17:01 WIB

Jawa Timur – Penyidik Polresta Malang Kota terus menggali keterangan dari James Lodewyk Tomatala (61 tahun) sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55 tahun). Kejadian pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan oleh James di rumah mereka yang terletak di Jalan Serayu nomor 6, Bunulrejo, Kota Malang, pada Sabtu, 30 Desember 2023 lalu. Sang istri ditemukan terpotong menjadi 10 bagian dan ditempatkan dalam ember di teras rumah mereka.

Baca Juga:

Prabowo Dinobatkan sebagai Sahabat Santri Indonesia oleh Ponpes Genggong di Probolinggo

Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan bahwa hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban telah tidak harmonis lagi. Ni Made bahkan telah meninggalkan rumah selama lebih dari 6 bulan sebelum akhirnya bertemu kembali pada Sabtu, 30 Desember 2023, sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi.

Lokasi Suami Mutilasi Istri di Kota Malang Jawa Timur

Baca Juga:

Korban Penipuan Berkedok Giveaway Makin Banyak, Baim Wong Kasih Pesan Ini Buat Pelaku

Berdasarkan keterangan anak-anak pelaku dan korban, terungkap bahwa Ni Made sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari James. Bahkan, KDRT ini telah terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Korban telah meninggalkan rumah selama 6 bulan 25 hari. Anak-anak pelaku sendiri juga tidak tahan dengan perilaku ayahnya. Alasan istri (korban) meninggalkan rumah adalah karena sudah tidak kuat dengan perlakuan yang dialaminya selama hidup bersama si tersangka,” ujar Lukman pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca Juga:

Polisi Pastikan Kejiwaan Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Malang Normal

Lukman menjelaskan bahwa korban memilih tinggal di rumah di Jalan Serayu demi memperhatikan anak-anak mereka. Namun, ketika anak-anak tersebut sudah bekerja di luar Kota Malang, korban akhirnya meninggalkan pelaku sendirian di rumah di Jalan Serayu, Kota Malang.

MEMBACA  Bojan Hodak Memberikan Pesan Penting kepada Racmat Irianto yang Gagal Bergabung dengan Timnas Indonesia

“Korban meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga hanya ada suaminya itu. Akhirnya juga ikut pergi. Dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku,” ungkap Lukman.

Fakta lain yang terungkap adalah bahwa korban sebenarnya sudah lama ingin berpisah dari pelaku. Namun, korban tetap bertahan karena saat itu anak-anak mereka masih kecil.

“Istrinya ini sudah mau pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil dia masih berusaha mempertahankan pernikahan ini,” kata Lukman.

Korban sendiri kemudian dibawa paksa oleh pelaku dari Taman Krida Budaya Jawa Timur pada Sabtu, 30 Desember 2023. Awalnya, korban menolak namun karena tidak ingin menciptakan keributan di tempat tersebut, akhirnya korban memilih untuk mengikuti pelaku pulang ke rumah.

“Istrinya tidak mau pulang karena perilaku suaminya yang seperti itu, sehingga ketemu di TKP (Taman Krida) diajak pulang dengan dipaksa. Akhirnya, agar tidak ada keributan di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti suaminya untuk pulang ke rumah,” ujar Lukman.

Setelah itu, Ni Made dibunuh dan dimutilasi. Tubuh sang istri dipotong menjadi 10 bagian dan ditempatkan dalam ember di teras rumah mereka yang terletak di Jalan Serayu nomor 6, Bunulrejo, Kota Malang.

Halaman Selanjutnya

Fakta lain yang terungkap adalah bahwa korban sebenarnya sudah lama ingin berpisah dari pelaku. Namun, korban tetap bertahan karena saat itu anak-anak mereka masih kecil.