Minggu, 16 Juni 2024 – 05:17 WIB
Penyanyi Cakra Khan mengungkapkan bahwa masalah jaket yang terjebak di bea cukai karena pajak yang terlalu mahal akhirnya telah terselesaikan. Setelah pihak bea cukai melakukan konfirmasi langsung kepadanya, terungkap bahwa ada kesalahan dari pihak ekspedisi yang menyebabkan kesalahpahaman dalam jumlah pajak yang harus dibayarkan. Cakra Khan menyatakan bahwa pihak bea cukai telah meminta maaf secara langsung kepadanya dan menetapkan pajak yang wajar. “Akhirnya minta maaf dan dibebaskan juga, saya disuruh bayar pajak yang sewajarnya akhirnya,” kata Cakra Khan saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (15/6).
Cakra Khan diminta membayar pajak sebesar Rp 2 juta lebih untuk jaket yang dibeli seharga Rp 6 juta. Sebelumnya, dia diminta membayar Rp 21 juta untuk jaket tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News