Jakarta untuk memeriksa kembali daftar penerima kartu siswa cerdas

Pemerintah Provinsi Jakarta pada hari Rabu mengumumkan bahwa mereka akan memeriksa ulang daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Mahasiswa Teladan (KJMU) secara langsung di lapangan.

“Ini adalah saran yang baik untuk memeriksa data bantuan pendidikan sosial di lapangan. Saya akan mengingat hal ini,” kata Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, setelah pertemuan pleno dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta di sini.

Beliau menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus memastikan bahwa data penerima KJMU tepat sasaran.

Pemerintahannya telah membuka pos layanan KJMU di lima wilayah kota administratif dan kabupaten Kepulauan Seribu, untuk memastikan bantuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

“Kami telah menyiapkan pos layanan dan konsultasi KJMU di unit kantor pendidikan di lima kota administratif dan kabupaten Kepulauan Seribu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait bantuan sosial di sektor pendidikan,” informasi Kepala Pelaksana Harian Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo.

Pos-pos tersebut buka Senin hingga Jumat dari pukul 8 pagi hingga 3 sore waktu setempat dan mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadan.

Sebelumnya, anggota DPR Jakarta Agustina Hermanto, yang lebih dikenal sebagai Tina Toon, mengatakan bahwa ia mengetahui bahwa orang miskin telah dihapus dari daftar penerima KJP Plus dan KJMU.

“Tidak semua warga mampu, terutama anak-anak, banyak yang membutuhkan KJP. Jangan sampai data mereka dihapus,” katanya dalam pertemuan pleno.

Ia menginformasikan bahwa ia telah menerima laporan dari warga di daerah pemilihannya bahwa akses mereka ke bantuan KJP Plus dan KJMU telah diputus sejak Februari 2024.

Berita terkait: Jakarta memerlukan rencana jangka panjang untuk menjadi kota bisnis global

Berita terkait: Melestarikan alam untuk kehidupan berkelanjutan di pinggiran Jakarta

MEMBACA  Di Hadapan Mahasiswa FHUI, Soepandji Berbicara Tentang Dinamika Geopolitik & Nilai Pancasila

Penerjemah: Siti N, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024