Kamis, 21 Mei 2026 – 06:01 WIB
Jakarta, VIVA β Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Kamis 21 Mei 2026 buat bantu masyarakat perpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Program ini jadi solusi praktis bagi pengendara yang mau urus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Polda Metro Jaya menyediakan lagi layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta. Warga diimbau datang lebih awal biar dapet nomor antrean, soalnya kuota pelayanan terbatas.
Untuk Jakarta Timur, layanan ada di Mall Grand Cakung. Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon wajib bawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, plus surat keterangan sehat sama bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling cuma melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Kamis 21 Mei 2026 tersedia di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka dari jam 08.00 WIB sampe 10.00 WIB.
Sementara itu, warga Bekasi bisa manfaatin layanan SIM Keliling di Metropolitan Mall Bekasi. Jam operasionalnya dari jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling ada di Pasar Modern Batununggal dan BPR KS Jalan Leuwi Panjang. Adanya dua titik pelayanan ini diharapkan bisa bantu masyarakat Kota Bandung yang mau perpanjang SIM tanpa antre panjang di kantor Satpas.
Biaya perpanjangan SIM ngacu pada tarif PNBP yang berlaku, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif itu belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.