Senin, 11 Agustus 2025 – 06:01 WIB
Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dibawa saat mengendarai kendaraan di jalan raya.
Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 10 Agustus 2025
SIM memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling dari Polda Metro Jaya. Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 11 Agustus 2025, jadwal SIM Keliling hari ini untuk Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 9 Agustus 2025
Untuk Jakarta Pusat, layanannya ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara warga Jakarta Barat bisa ke Citraland Mall atau LTC Glodok buat perpanjang SIM.
Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 8 Agustus 2025
Buat warga Jakarta Timur, SIM Keliling ada di Grand Mall Cakung, buka dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB. Di Bandung, layanan tersedia di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa (09.00–12.00 WIB).
Warga Bekasi bisa ke Burger King Harapan Indah, tapi waktunya cuma sebentar, yaitu 08.00–10.00 WIB. Sedangkan di Bogor, layanan ada di Mall BTM (09.00–12.00 WIB).
Perlu diingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya: fotokopi KTP masih berlaku, fotokopi SIM lama + asli, hasil cek kesehatan, dan tes psikologi.
Biaya perpanjangannya sesuai PP No. 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Halaman Selanjutnya
Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Burger King Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.