Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Selasa, 30 September 2025

Selasa, 30 September 2025 – 06.00 WIB

Jakarta, VIVA – Untuk warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nya mau habis, hari ini bisa perpanjang di salah satu mobil SIM Keliling. Jadwalnya udah disediain sama Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Senin 29 September 2025

Berdasarkan info dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya beroperasi di Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Ada juga satu mobil SIM Keliling yang parkir di Mall Grand Cakung, ini buat layanan perpanjangan SIM warga Jakarta Timur. Buat yang tinggal di Jakarta Barat, bisa dateng ke mobil SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 28 September 2025

Lokasi terakhir mobil SIM Keliling ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang berlokasi di Jakarta Selatan. Waktu layanan untuk semua mobil SIM Keliling ini dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB.

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 27 September 2025

Buat warga Bogor, urusan perpanjang SIM hari ini bisa dilakuin di mobil SIM Keliling yang parkir di Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Waktunya dari jam 09.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

Kalau warga Bandung butuh perpanjang SIM, bisa dateng ke satu dari dua mobil SIM Keliling yang parkir di Indogrosir Ahmad Yani atau McD Istana Plaza. Pelayanannya mulai jam 08.00 WIB sampai selesai.

Warga Bekasi yang masa SIM-nya hampir habis, bisa perpanjang di mobil SIM Keliling yang parkir di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jangan lupa ambil nomor antrian ya, soalnya kuotanya terbatas. Waktunya dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.

MEMBACA  Harapan pertumbuhan turun ketika para manajer dana global keluar dari ekuitas AS dan beralih ke kas seperti Warren Buffett

Layanan SIM Keliling ini cuma buat perpanjangan SIM A dan SIM C aja yang masa berlakunya mau habis.

Syarat-syaratnya:

  • Foto kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto kopi SIM lama dan bawa SIM aslinya
  • Bukti cek kesehatan
    Biayanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Halaman Selanjutnya