Jadwal Operasi SIM Keliling: Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Senin, 15 September 2025

Senin, 15 September 2025 – 06:05 WIB

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa saat mengemudi di jalan raya. Dokumen ini punya masa berlaku dan kalau mau habis, bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 15 September 2025, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Jakarta berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 14 September 2025

Untuk warga Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling hari ini ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperpanjang SIM mereka.

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 13 September 2025

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Nah, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang SIM bisa datang ke Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, yang buka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 12 September 2025

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling ada di Burger King Harapan Indah. Waktunya singkat, hanya dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Untuk warga Kota Bogor, layanan tersedia di Mall BTM dan Yogya Dramaga, buka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang belum kadaluarsa. Syaratnya adalah Fotocopy KTP, fotocopy SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan hasil tes psikotes.

MEMBACA  Emotional Oranges Menggelar Konser Debut di Jakarta, Manila, dan Seoul

Biaya perpanjangannya, sesuai PP No. 60 Tahun 2016, adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.