Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 9 April 2025 Reschedule: Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 9 April 2025

Rabu, 9 April 2025 – 06:09 WIB

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Baca Juga :

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 8 April 2025

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Rabu 9 April 2025, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga :

Informasi Penting Buat yang Mau Perpanjang SIM Hari Ini

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur. Mobil SIM Keliling berikutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling

Baca Juga :

Jangan Lupa Perpanjang SIM, Catat Jadwalnya

Dua unit terakhir ada di Citraland Mall untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Metropilitan Mall Bekasi. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Mall BTW. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

MEMBACA  Penyerang Persib Gervane Kastaneer Mengungkapkan Perasaannya Setelah Mencetak Gol Pertamanya.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman Selanjutnya

Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Metropilitan Mall Bekasi. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.