Senin, 16 Maret 2026 – 06:06 WIB
Jakarta, VIVA – Di awal pekan ini, pelayanan SIM Keliling pada hari Senin, 16 Maret 2026 sudah kembali beroperasi normal di beberapa wilayah. Fasilitas ini berguna untuk masyarakat yang mau memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Di DKI Jakarta, mobil SIM Keliling siap melayani di beberapa titik. Warga Jakarta Selatan bisa mengurus perpanjangan di Kampus Trilogi Kalibata, sedangkan untuk Jakarta Pusat dilayani di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk daerah Jakarta Barat, layanannya ada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Sementara warga Jakarta Timur bisa memakainya layanan di Grand Mall Cakung.
Semua layanan SIM Keliling di Jakarta buka dari jam 08.00 pagi sampai 14.00 siang. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan per hari terbatas.
Di Bekasi, masyarakat bisa pakai layanan SIM Keliling yang ada di Bekasi Cyber Park dari pukul 08.00 hingga 10.00 pagi. Lokasi ini jadi salah satu pilihan untuk warga yang ingin perpanjang SIM.
Sementara di Bogor, layanan SIM Keliling tersedia di Mall Jambu Dua dari jam 09.00 sampai 12.00 siang. Kehadiran layanan ini mempermudah warga di sekitar Jakarta untuk urus perpanjangan SIM.
Untuk Bandung, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kelapa. Selain mobil keliling, masyarakat juga bisa pakai gerai SIM di MPP Kota Bandung atau gerai SIM Botanica sebagai alternatif lain.
Perlu diingat bahwa SIM Keliling cuma melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Kalau SIM-nya sudah habis masa berlakunya, pemohon harus buat SIM baru di Satpas dengan ikuti prosedur yang ada.
Pemohon wajib bawa KTP asli yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, dan juga surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangannya mengacu ke Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.