Senin, 23 Juni 2025 – 06:03 WIB
Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dibawa saat berkendara di jalan raya.
Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 22 Juni 2025
SIM memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang melalui mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.
Menurut laporan VIVA dari Korlantas Polri, Senin 23 Juni 2025, jadwal pertama mobil SIM Keliling hari ini untuk Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 21 Juni 2025
Untuk Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara warga Jakarta Barat bisa ke Citraland Mall atau LTC Glodok.
Warga Jakarta Timur bisa mengunjungi Grand Mall Cakung dengan jam operasional 08.00–14.00 WIB.
Di Bandung, mobil SIM Keliling tersedia di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, buka pukul 09.00–12.00 WIB.
Bagi warga Bekasi, layanan ada di Burger King Harapan Indah dengan waktu singkat, yaitu 08.00–10.00 WIB.
Sedangkan di Bogor, lokasinya di Mall BTM mulai pukul 09.00–12.00 WIB.
Perlu diketahui:
- Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.
- Syarat: fotokopi KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan & psikologi.
- Biaya: Rp80.000 (SIM A) dan Rp75.000 (SIM C) sesuai PP No. 60/2016.
Halaman Selanjutnya
Baca selengkapnya