Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya Tanggal 2 November 2024

Sabtu, 02 November 2024 – 08:33 WIB

Pelayanan SIM Keliling di Kota Surabaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.

Pada Sabtu 2 November 2024, layanan SIM keliling tersedia di Balai RW Lempung, Sambikerep.

Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Parkiran Belakang Ruko Mangga Dua.

Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.

Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.

3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Indonesia: Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka. Pada Sabtu, 2 November 2024, layanan SIM keliling tersedia di Balai RW Lempung, Sambikerep, serta Parkiran Belakang Ruko Mangga Dua. Jadwal pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di semua lokasi tersebut. Syarat pembuatan SIM minimal usia 17 tahun, dan dokumen yang harus disiapkan termasuk Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Kesehatan Jasmani, dan Surat Keterangan Kesehatan Rohani. Selain itu, terdapat beberapa tempat lain yang bisa dikunjungi untuk layanan SIM keliling.

MEMBACA  Diskon 15% untuk Tungku Api dan Barang Lainnya dari Houswise