Istri SYL Dipanggil KPK untuk Kasus TPPU

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap istri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL.

“Pada hari ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam sebuah pernyataannya pada hari Selasa (4/11/2025).

Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan saksi lainnya. Mereka antara lain Dhirgaraya S Santo (swasta), serta beberapa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) seperti Asridah Ibnu, Hartini Widjaja, Earli Fransiska Leman, Ichwan Ismail, dan Niny Savitry.

MEMBACA  Pemerintah Undang Mitra Wonderful Indonesia untuk Rancang Perjalanan Edukatif