`
loading…
JKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja keluarkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk empat model iPhone 17. Ini artinya, model terbaru Apple itu akan segera dijual di Indonesia.
Sertifikatnya udah diterbitin tanggal 11 September 2025 setelah produk yang didaftarkan Apple dinyatakan memenuhi semua persyaratan, sesuai sama yang diatur di Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bilang, penerbitan sertifikat ini nunjukin komitmen Apple buat patuh sama regulasi di Indonesia dan juga melanjutkan investasi strategis mereka.
Investasi ini termasuk juga pembangunan Apple Developer Academy dan program buat kembangkan ekosistem talenta digital. Tujuannya untuk tingkatkan kualitas SDM dalam industri digital di Indonesia.
“Investasi Apple terus berjalan seiring dengan terbitnya sertifikat TKDN untuk iPhone 17. Ini ngebuktiin kalau Indonesia tetap jadi mitra penting untuk perusahaan global dalam membangun rantai nilai industri berbasis inovasi,” kata Agus.
`