Investasi Apel di Indonesia Dapat Meningkat: Menteri Roeslani

Investasi Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani telah menunjukkan bahwa Apple akan berinvestasi lebih banyak di Indonesia, mengikuti komitmen raksasa teknologi tersebut untuk membangun fasilitas produksi AirTag di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Berdasarkan komunikasi terakhir kami dengan mereka, kami melihat bahwa investasi Apple (di Indonesia) akan meningkat,” kata beliau di sini pada hari Selasa.

Menyusul komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan tiga vendor Apple untuk berinvestasi di negara ini.

Menurut Roeslani, perusahaan Tiongkok Huayou diketahui menjadi salah satu pemasok komponen untuk produk Apple. Oleh karena itu, beliau telah meminta perusahaan tersebut untuk fokus intensif pada produksi di Indonesia.

“Jadi, nantinya, Indonesia juga dapat menyuplai Apple dengan komponen, dan akan terhindar dari tarif,” tambahnya.

Pekerjaan konstruksi telah dimulai di pabrik vendor Apple di Batam, yang akan memasok 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia.

Dengan investasi sebesar US$1 miliar, pabrik tersebut diharapkan dapat menciptakan hingga dua ribu lapangan kerja.

Investasi akan terus didorong hingga mencapai US$10 miliar, katanya.

Beliau menginformasikan bahwa pabrik vendor ditargetkan akan selesai pada awal 2026.

Roeslani mengatakan bahwa pabrik vendor AirTag Apple dapat menciptakan lapangan kerja dan membantu meningkatkan ekspor Indonesia, mengingat 65 persen produk akan dikirim keluar negeri.

Beliau menjelaskan bahwa dalam produksi satu unit iPhone, ratusan vendor Apple terlibat.

Saat ini, puluhan vendor Apple telah berinvestasi di beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Masuknya investasi vendor Apple ke Indonesia dapat menjadi pintu gerbang bagi negara ini untuk menjadi bagian dari rantai nilai global.

Selain itu, investasi Apple di Indonesia juga dapat menjadi kesempatan untuk menarik investor AS lainnya, tambah Roeslani.

MEMBACA  Apakah Ada Tersangka dalam Penyidikan Peningkatan Kasus Korupsi di Setjen DPR?