Dua bandar narkoba asal Palu, Dini (27) dan Ibnu (32), telah ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena mencoba menyelundupkan 2 kilogram sabu-sabu. Keduanya ketahuan membawa narkoba tersebut di pakaian dalam mereka. Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.
Dini diketahui menyelipkan sabu-sabu di dalam bra yang digunakannya, sementara sebagian lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong. Mereka berhasil ditangkap oleh petugas Keamanan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan kemudian diserahkan ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Total sabu-sabu yang berhasil diselundupkan oleh Dini dan Ibnu mencapai lebih dari 2 kilogram atau senilai Rp 2 miliar. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
– Akhir dari konten yang disediakan –
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News