Industri peralatan dapur harus memberikan manfaat bagi ekonomi nasional: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan industri peralatan dapur berbasis logam dalam negeri untuk memastikan dampak multiplier-nya memberikan manfaat bagi ekonomi negara. Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat dalam sebuah pernyataan tertulis di sini pada hari Selasa bahwa peralatan dapur berbasis logam buatan dalam negeri, seperti kompor masak, peralatan dapur, dan wastafel dapur, harus mendapatkan penerimaan pasar yang lebih besar.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kementerian sedang menetapkan standar kualitas produk melalui implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang wajib dalam industri kompor gas nasional. Saat ini, Indonesia memiliki 31 perusahaan pembuat kompor gas yang mampu memproduksi hingga 33,7 juta produk setiap tahun, katanya.

Kartasasmita menjelaskan bahwa industri tersebut terbagi menjadi dua, yang pertama adalah industri kompor gas rumah tangga, di mana standar SNI wajib telah diberlakukan sejak tahun 2013 dan 2015. “(Yang kedua adalah) industri kompor gas komersial, di mana implementasi standar SNI wajib saat ini sedang disusun melalui peraturan kementerian dan menunggu sinkronisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Implementasi SNI wajib untuk peralatan dapur dan makanan juga sedang dalam pembahasan, dan diharapkan akan diberlakukan tahun ini. Menteri mencatat bahwa tingkat komponen dalam negeri rata-rata (TKDN) akan ditetapkan pada 40 hingga 85 persen.

“Saya berharap kebijakan untuk mendorong industri dalam negeri akan menjaga iklim bisnis dan investasi dalam negeri kita untuk memastikan pertumbuhan industri dalam negeri kita,” kata Kartasasmita. Dia mengatakan bahwa pengembangan industri peralatan dapur berbasis logam juga sedang dicari untuk mendorong pertumbuhan industri logam nasional.

Tahun ini, konsumsi logam nasional diperkirakan mencapai 18,3 ton, tumbuh 5,2 persen, dengan tren pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID-19, kata menteri. Sementara itu, pertumbuhan industri logam dasar dan logam bukan mesin nasional pada tahun 2023 tercatat masing-masing sebesar 14,17 dan 23,63 persen year-on-year.

MEMBACA  Tindakan Tegas dalam Kasus Kecelakaan Kerja Morowali: Menteri Minta Kepada Polisi

“Kita harus menjaga tren ini untuk memastikan iklim industri kita lebih kondusif untuk menarik investasi dan menciptakan substitusi impor. Melalui kebijakan yang tepat, Kementerian Perindustrian bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan pendapatan dari industri logam nasional,” kata Kartasasmita.