Industri Game Siap Patuhi Aturan Perlindungan Anak

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan bahwa pelaku industri game di Indonesia sudah menunjukkan komitmen mereka untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

Komitmen ini muncul setelah serangkaian diskusi antara kementerian dengan berbagai platform dan penerbit game yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Investigasi Digital Kemkominfo, Irawati Tjipto Priyanti, mengatakan platform dan penerbit tersebut memahami tanggung jawab mereka sebagai operator PSE dan siap mengikuti aturan yang ada.

“Mereka (platform dan penerbit game) jelas mau mematuhi. Kita tinggal menjaga komunikasi, dan mereka juga punya niat baik. Semuanya semoga berjalan dengan lancar,” kata Irawati di Jakarta Selatan, Kamis.

Dia menekankan bahwa setiap game yang dirilis di Indonesia harus memastikan fitur dan kontennya mengutamakan perlindungan bagi pengguna di bawah umur.

“Ini berkaitan langsung dengan peraturan yang kami tetapkan untuk operator PSE. Mereka harus mematuhi aturan-aturan itu,” ujarnya.

Kemkominfo baru-baru ini memperkuat kolaborasi dalam pengawasan ruang digital, khususnya tentang perlindungan anak dan moderasi konten, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri lebih dari 20 penerbit game global dan lokal.

Peserta yang hadir antara lain AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, mengatakan isu ruang digital, termasuk game online, mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

“Inilah sebabnya kami perlu bergerak cepat namun terukur, sambil tetap menjaga dialog terbuka dengan industri agar ekosistem digital kita tetap aman tanpa menghambat inovasi,” kata Alexander.

Dalam pertemuan tersebut, para penerbit game online menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan menyuarakan komitmen mereka untuk mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).

MEMBACA  Tiga Pakta Pertahanan Baru Indonesia-Australia yang Mirip NATO: Komitmen Bantu-Membantu Saat Diserang

Komitmen mereka mencakup klasifikasi usia, moderasi konten, kontrol orang tua, dan program edukasi untuk orang tua.

“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimal untuk semua platform digital, termasuk game online. Mulai dari verifikasi usia dan pembatasan akses fitur berisiko tinggi hingga moderasi konten. Semua persyaratan ini menjadi dasar agar ruang digital tetap aman dan sesuai untuk anak,” jelas Alexander.