Indonesia Wajibkan Produsen Daur Ulang Plastik Mulai 2029 (Tampilkan dengan font yang elegan dan layout rapi)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia sedang mempersiapkan aturan wajib daur ulang plastik sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah sampah di negara ini.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pada Senin bahwa pemerintah sedang meningkatkan mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR) yang sebelumnya sukarela menjadi skema wajib bagi produsen yang menggunakan kemasan plastik.

"Kami sangat tegas tentang penggunaan ulang dan daur ulang. Kemarin malam, kami bertemu dengan Menteri Perindustrian untuk membahas langkah-langkah ini," ujarnya.

Dia menekankan bahwa produsen harus bertanggung jawab lebih besar atas sampah yang dihasilkan produk mereka, terutama plastik sekali pakai yang berbahaya dan sulit terurai. Bahkan saat terurai, plastik menghasilkan mikroplastik yang terus mencemari lingkungan.

"Plastik bermasalah bagi lingkungan karena hanya sekali pakai. Ini menyebabkan masalah dan mengandung bahan berbahaya serta beracun," ungkapnya, menambahkan bahwa impor limbah plastik sudah dilarang sejak 1 Januari.

Menurut dia, kewajiban daur ulang adalah bagian dari strategi lebih besar untuk mencapai target pengelolaan sampah pemerintah pada 2029, seperti tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Tidak ada pengecualian untuk plastik. Presiden meminta penyelesaian pada 2029, dan kami sedang menyusun dasar hukumnya," kata Nurofiq.

Selain aturan daur ulang, kementerian juga mempersiapkan proyek sampah-ke-energi di daerah yang menghasilkan minimal 1.000 ton sampah per hari.

Namun, Nurofiq menegaskan bahwa konversi sampah menjadi energi harus menjadi solusi terakhir mengingat biayanya tinggi dan persyaratannya rumit.

"Ini bisa digunakan sebagai langkah akhir saat tempat pembuangan sampah meledak, seperti yang terjadi di Bantar Gebang, Jakarta," jelasnya.

Berita terkait: Indonesia desak konsensus cepat soal perjanjian polusi plastik global
Berita terkait: Indonesia dorong plastik ramah lingkungan untuk atasi krisis sampah

MEMBACA  BPKS Aceh Perkuat Kemitraan Pariwisata Maritim dengan ASEAN

Penerjemah: Ananto Pradana, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025