Indonesia Usulkan Koneksi Digital Terpadu dengan Arab Saudi untuk Jamaah Haji

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam mengintegrasikan sistem digital. Tujuannya adalah untuk memastikan peningkatan berkelanjutan dalam layanan haji dan umrah bagi warga Indonesia.

“Integrasi sistem bukan hanya soal modernisasi teknologi; ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan jamaah,” ujar Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.

Dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta pada Selasa, beliau mencatat bahwa kementeriannya menyadari tanggung jawab untuk menyediakan layanan terbaik bagi warga Indonesia yang berangkat haji dan umrah. Layanan ini memandu mereka mulai dari prosedur visa hingga akomodasi, layanan kesehatan, dan transportasi di Arab Saudi.

“Layanan terkait haji dan umrah untuk jemaah Indonesia harus cepat, aman, nyaman, dan bebas dari hambatan teknis serta administratif,” tegas Yusuf.

Menteri menegaskan kembali komitmen ini pada acara Saudi-Indonesian Umrah Co-Exchange di Mekkah, Arab Saudi, pada Senin (16 Feb).

Dalam forum bilateral tersebut, beliau mengkonfirmasi dukungan Indonesia terhadap modernisasi layanan haji dan umrah, selaras dengan Saudi Vision 2030.

Secara teknis, Yusuf menekankan perlunya memperkuat konektivitas antara sistem Indonesia dan Arab Saudi. Hal ini termasuk mengoptimalkan Nusuk Masar, platform terpadu untuk pendaftaran dan manajemen penyedia layanan ibadah.

Beliau juga mengusulkan fleksibilitas dalam penggantian calon jemaah yang pembawaannya dibatalkan dengan warga Indonesia lain yang berada di daftar antrian. Hal ini agar kuota yang sama tetap terpakai.

“Setiap slot kuota adalah milik masyarakat Muslim. Oleh karena itu, kami harap ada mekanisme fleksibel yang berlaku hingga beberapa hari sebelum keberangkatan agar kuota tidak terbuang,” kata Menteri.

Selain itu, beliau meminta otoritas Saudi untuk memberikan kejelasan teknis mengenai penerapan *dam*—kurban sebagai kompensasi bagi jemaah yang melewatkan ritual atau melanggar aturan selama haji—melalui kanal digital untuk mendukung kepraktisan.

MEMBACA  Mendagri Tito Lantik Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030

Dengan mengejar integrasi sistem, pemerintah Indonesia berujuan untuk memfasilitasi proses administratif, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan respons darurat. Tujuan akhirnya adalah menjadikan semua layanan ibadah lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.

Berita terkait: BPKH ingin peran strategis Indonesia dalam ekonomi haji global

Berita terkait: Indonesia incar pasar haji Saudi dengan beras Bulog

Berita terkait: Menag Kakan ke Arab Saudi untuk tinjau layanan 2026

Penerjemah: Prisca T, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar