Indonesia Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Terkait Myanmar

Jakarta (ANTARA) – Investigasi oleh Polri, yang diluncurkan setelah pemulangan korban perdagangan orang dari Myanmar pada Maret, telah mengungkap jaringan perdagangan internasional yang memikat pencari kerja dengan tawaran palsu kerja di luar negeri.

Brigadir Jenderal Nurul Azizah, kepala Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri, menyatakan satu tersangka bernama HR telah ditangkap.

Sindikat tersebut konduk wawancara kerja via video call dengan korban dan menjanjikan posisi sebagai admin kripto di Uni Emirat Arab (UEA) dengan gaji sekitar $800 per bulan. Mereka juga bantu urus paspor, tiket pesawat, dan akomodasi, kata Azizah.

Tapi, alih-alih dibawa ke UEA, korban — warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung — malah diperdagangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta ke Thailand, lalu dibawa ke Myawaddy, Myanmar. Korban akhirnya dipulangkan pada Maret.

Polisi menangkap HR karena diduga merekrut dan mengirim korban ke luar negeri. Tersangka lain, IR, juga dicari karena bantu urus perjalanan dan mengantar korban ke Myanmar. IR masih buron, kata Azizah.

Berkas kasus HR akan diserahkan ke Kejaksaan Bangka.

Awal tahun ini, pemerintah memulangkan 691 pekerja migran Indonesia dari daerah konflik di Myanmar antara Februari dan Maret.

Berita terkait: Indonesia repatriates 691 migrant workers from conflict-hit Myanmar
Berita terkait: Ministry pushes training after migrant worker scam uncovered

Penerjemah: Rahmad Nasution
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Pajak, perdagangan, dan visa akan mendominasi pembicaraan