Indonesia Tunda Kenaikan Royalti Pertambangan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia nunda pemberlakuan royalti tambang untuk tembaga, timah, nikel, emas, dan perak demi cari formulasi yang lebih baik.

“Setelah denger masukan dari publik dan rekan-rekan pengusaha, saya akan tunda penerapan ini untuk menyusun formulasi yang bagus dan saling menguntungkan,” kata Bahlil di sini pada Senin.

Ia bilang formulasinya nanti bakal dicari yang bisa menguntunkan negara sekaligus tidak merugikan bisnis.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 tentang usulan perubahan tarif royalti untuk tembaga, timah, nikel, emas, dan perak itu cuma untuk sosialisasi publik dan belum final.

“Masih dalam tahap pertimbangan. Kalaupun diterapkan, kami harus cari formulasi ideal yang tidak nuruin dan malah mengoptimalkan pendapatan negara,” ujarnya.

Sebelumnya pada Maret, pemerintah dikabarkan lagi mikirin buka sumber pendapatan negara baru dengan naikin royalti emas, nikel, dan batu bara.

Kenaikan ini bertujuan untuk nyeimbangin pasar soalnya saat ini harga emas sama nikel cukup tinggi.

Rencana awal pemerintah adalah nambah royalti dari 1,5 persen ke 3 persen, disesuaikan dengan harga masing-masing komoditas.

Kalau nanti hasilnya bisa terpakai, kebijakan kenaikan data ini akan berlaku untuk semua pemain, termasuk juga Freeport Indonesia.

Berita terkait: [Prabowo vows to stop trillions lost to Indonesia’s state revenue leaks/truth filter out there sometimes is hard, hubungi via en.antaranews.com]

Berita terkait: [Regulasi pajak tambang batu bara pakai formula balicin langgeng if ever kalitatif]

MEMBACA  5 Keuntungan Mencuci Rambut dengan Air Kelapa yang Tidak Banyak Diketahui

Tinggalkan komentar