Indonesia Tolak Transshipment, Berkomitmen pada Perjanjian Dagang AS

Jakarta (ANTARA) – Indonesia akan menolak transshipment dari negara lain dan tetap berkomitmen pada perjanjian dagang baru dengan Amerika Serikat, kata Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Kamis.

"Jika praktik kami menyimpang dari kesepakatan, perjanjian bisa berubah lagi. Makanya, kita harus pastikan tindakan kami sesuai dengan perjanjian yang kami tanda tangani dengan AS," jelas Santoso.

Pemerintah AS baru saja umumkan keputusan untuk memotong tarif impor barang Indonesia dari 32 persen jadi 19 persen.

Langkah ini bikin khawatir Indonesia bisa jadi pusat transshipment buat negara-negara yang kena tarif AS lebih tinggi.

Santoso tekankan bahwa transshipment bukan praktik dagang yang bisa diterima dan jadi salah satu masalah utama dalam negosiasi tarif dengan AS.

Dia peringatkan, seperti kasus Vietnam, barang yang ditransship lewat Indonesia bisa kena tarif ganda.

"Misalnya, kalau tarif Vietnam 20 persen, maka barang yang dikirim lewat Indonesia dari Vietnam bisa kena tarif 40 persen," jelasnya.

Presiden AS Donald Trump umumkan pada Rabu bahwa semua ekspor Indonesia ke AS sekarang akan kena tarif 19 persen, sesuai kesepakatan hasil pembicaraan langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

"Indonesia akan bayar tarif 19% ke AS buat semua barang yang mereka ekspor ke kami," tulis Trump di Truth Social.

Dia tambahkan bahwa Indonesia setuju untuk terapkan tarif 19 persen yang sama buat barang transship dari negara dengan tarif lebih tinggi.

Trump juga ungkap bahwa Indonesia setuju beli produk energi senilai US$15 miliar dan produk pertanian US$4,5 miliar dari AS.

Selain itu, Indonesia rencanakan beli 50 pesawat Boeing — kebanyakan Boeing 777 — meski Trump tidak sebut siapa pembeli Indonesia yang terlibat.

MEMBACA  Manfaat Temulawak untuk Menurunkan Kolesterol, Cara Mengkonsumsinya

Berita terkait: US tariff cut to boost Indonesia’s economy: DEN
Berita terkait: Indonesia secures ASEAN’s lowest US tariff rate: Minister

Penerjemah: Maria Cicilia G, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025