Indonesia Tingkatkan Upaya Pemberantasan Skema Perjalanan Haji Ilegal

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama RI menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi warga dari skema perjalanan Haji ilegal, seiring Arab Saudi memberlakukan aturan ibadah yang lebih ketat.

“Sangat penting bagi masyarakat Indonesia memahami bahwa hanya visa Haji yang diakui pemerintah Saudi untuk menjalankan ibadah ini,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.

Pernyataannya disampaikan usai bertemu dengan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, di kantor konsulat, menurut keterangan yang dirilis di Jakarta pada Sabtu.

Raharjo menyebut kementerian dan konsulat telah sepakat meningkatkan edukasi publik agar masyarakat tidak menggunakan cara-cara perjalanan non-prosedural.

Ambary mengingatkan agar warga mengikuti semua persyaratan resmi dan menghindari tawaran yang menjanjikan jalan pintas atau keberangkatan cepat.

“Visit visa, visa turis, atau dokumen lain di luar ketentuan resmi tidak bisa dipakai untuk Haji. Hanya visa yang dikeluarkan khusus untuk Haji yang sah,” ujarnya.

Berita terkait: RI dan Saudi bahas kenaikan biaya penerbangan Haji, utamakan keselamatan jemaah

Dia mencatat peringatan ini muncul setelah berulang kasus warga Indonesia ditahan otoritas Saudi karena memakai dokumen tidak valid atau palsu untuk berhaji.

Ambary memperingatkan pelanggar bisa dikenakan denda berat, dideportasi, dan dilarang masuk Saudi hingga 10 tahun.

Dia juga mengingatkan agar mewaspadai paket perjalanan menyesatkan yang memakai istilah seperti “Haji Dakhili,” yang hanya berlaku untuk warga Saudi atau ekspatriat punya izin tinggal jangka panjang.

“Jangan fokus pada nama paketnya. Pastikan keabsahan visa Haji, legalitas penyelenggara, dan ketaatannya pada aturan,” tegasnya.

Pihak berwenang menyatakan skema ilegal sering manfaatkan kuota Haji terbatas dan tingginya permintaan dari calon jemaah.

Masyarakat didorong hanya gunakan penyelenggara perjalanan berizin dan verifikasi informasi lewat kanal resmi pemerintah.

MEMBACA  Indonesia Menyelidiki Secara Mendalam Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat

Kemenag akan terus bekerja sama dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat pengawasan.

Pencegahan praktik ilegal disebut penting untuk lindungi warga dan jaga tata kelola ibadah Haji yang tertib.

Kesadaran masyarakat juga ditekankan untuk mengurangi resiko penipuan.

Berita terkait: Indonesia perketat koordinasi tekan jemaah Haji ilegal

Penerjemah: Asep F, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar