Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menekankan perlindungan pekerja saat membahas kerjasama potensial dalam penempatan kerja dengan Qatar.
“Karena semangat kementerian ini adalah perlindungan, kami tekankan perlindungan,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding usai bertemu dengan perwakilan Kementerian Tenaga Kerja Qatar di kantornya pada Kamis.
Dia menyatakan Qatar satu-satunya negara di Timur Tengah yang meratifikasi konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO), di mana sejumlah kesepakatan terkait standar kerja global telah dibuat.
Qatar juga punya rekam jejak bagus dalam memperlakukan pekerja migran dari seluruh dunia. “Jadi, mereka sangat baik, dan keuntungannya kami juga mengerjakan integrasi data,” jelas Karding.
Integrasi data diharapkan memastikan data semua pekerja migran Indonesia di Qatar terdaftar, katanya.
“Integrasi data ini berarti orang yang sebelumnya tidak terdaftar di Qatar akan otomatis terdaftar. Artinya mereka otomatis terlindungi,” paparnya.
“Menurut saya, ekosistem mereka untuk pekerja migran Indonesia sangat bagus,” tambah menteri.
Dengan jaminan perlindungan, Karding semakin yakin mengeksplorasi kerjasama penempatan pekerja migran di Qatar, baik melalui skema pemerintah-ke-pemerintah (G-to-G) maupun pemerintah-ke-swasta (G-to-P).
“Kami tidak ingin bekerja sama dengan negara yang tidak menjamin perlindungan, yang bisa membahayakan pekerja migran kami,” tegasnya.
“Kami akan pastikan ini dipatuhi ketat, karena UU (UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) fokus pada perlindungan, namanya juga perlindungan, dan semangat pendirian kementerian ini memang untuk perlindungan,” lanjutnya.
Sektor prioritas kolaborasi ini adalah penempatan pekerja migran di bidang kesehatan seperti perawat, hospitality, serta teknologi dan informasi.
Reporter: Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025