Indonesia Siapkan Program Tangani Ekonomi Bayangan dan Bantu UMKM

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Program Peningkatan Kepatuhan (CIP) sebagai bagian dari strategi untuk mengatasi ekonomi bayangan, sekaligus memastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak terbebani secara tidak adil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bertujuan merancang langkah kepatuhan untuk sektor formal dan informal dengan cara yang menjamin keadilan pajak bagi semua wajib pajak.

"Jadi, kami tidak akan memajaki mereka melebihi kemampuannya," tegasnya dalam konferensi pers tentang RAPBN 2026 di Jakarta pada Jumat.

Untuk UMKM di sektor informal, pemerintah akan memprioritaskan fasilitas pajak untuk mendorong kepatuhan sukarela.

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UMKM yang dijalankan oleh wajib pajak orang pribadi menikmati penghasilan tidak kena pajak hingga Rp500 juta. Sementara itu, yang memiliki omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar dikenakan pajak penghasilan final hanya 0,5 persen.

"Kami berharap ini membuat UMKM merasa didukung, karena banyak yang mengira semua usaha, terutama kecil, terbebani pajak," kata Indrawati.

Dia menekankan bahwa fokus utama CIP adalah memberantas aktivitas ilegal di ekonomi bayangan.

RAPBN 2026 dan Nota Keuangan (Buku II) menjelaskan pemberantasan ekonomi bayangan sebagai salah satu strategi kunci untuk meningkatkan pendapatan negara.

Tahun ini, pemerintah sudah mulai menyiapkan CIP, bersama studi pemetaan ekonomi bayangan dan analisis intelijen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

Langkah lain yang sedang berjalan termasuk mengintegrasikan NPWP dengan NIK serta pendataan untuk mengumpulkan informasi tentang wajib pajak yang belum terdaftar.

Berita terkait: President Prabowo: Pajak adalah alat keadilan bagi semua rakyat Indonesia
Berita terkait: Tidak ada pajak baru di 2026, hanya reformasi, kata Menkeu

MEMBACA  Menteri Deputi Dalam Negeri Ribka Mendorong Pemda Papua Pegunungan untuk Mendukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional

Penerjemah: Imamatul Silfia, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025