Indonesia Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Investasi Tembus Rp162 Triliun

Selasa, 17 Juni 2025 – 04:04 WIB

Singapura, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan Pemerintah Indonesia siap mengekspor listrik ke Singapura.

Baca Juga:
Makan Bareng Presiden Tharman, Prabowo: Saya Bukan Pendatang Baru di Singapura

Keputusan ini disepakati setelah kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Singapura pada Senin, 16 Juni 2025.

"Pemerintah Singapura sejak awal ingin meminta Indonesia agar bisa ekspor energi bersih. Selain itu, mereka juga minta kita bisa terima CCS (Carbon Storage). Total investasi minimal sekitar 10 miliar USD (Rp162 triliun, kurs Rp16.265), tidak termasuk kawasan industri," jelas Bahlil di Singapura, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga:
Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik: Kalau Dikritik Kita Perbaiki Diri

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Lawrence Wong di Parliament House, Singapura.

Foto: Laily Rachev – Biro Pers Sekretariat Presiden

Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia meminta Singapura untuk pertimbangkan serius membangun kawasan industri guna mendukung hilirisasi energi terbarukan.

Baca Juga:
Prabowo Targetkan Bangun 1 Juta Rumah Susun Harga Terjangkau

"Kawasan industri ini akan dibangun bersama, seperti yang dilakukan Singapura dan Malaysia. Kita akan bangun di Karimun, Kepri, dan Bintan. Lokasinya dekat dengan Singapura," tegas Bahlil.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MOU) strategis antara Indonesia-Singapura dalam kunjungan kenegaraan di Parliament House, Singapura, 16 Juni 2025.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor, termasuk ekonomi, energi, pertahanan, dan teknologi rendah karbon.

Lima MOU yang ditandatangani:

  1. Joint Report to Leaders dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral;
  2. Kerja Sama Keamanan Pangan & Teknologi Pertanian (Kementan RI – Kementerian Lingkungan Singapura);
  3. Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan (ESDM RI – Kementerian Perdagangan Singapura);
  4. Perdagangan Listrik Lintas Batas (ESDM RI – Kementerian Perdagangan Singapura);
  5. Penangkapan & Penyimpanan Karbon (ESDM RI – Kementerian Perdagangan Singapura).

    Kelima kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama untuk mendorong ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas.

    [Halaman Selanjutnya](https://www.v

MEMBACA  Pemerintah Percepat Penciptaan Lapangan Kerja dengan Dorongan Lintas Sektor