Indonesia Peroleh Pembebasan Bea AS untuk 1.819 Pos Tarif: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Indonesia akan mendapat pembebasan bea masuk untuk 1.819 pos tarif di pasar Amerika Serikat setelah berbulan-bulan melakukan negosiasi tarif bilateral.

Konsesi ini diatur dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) yang disepakati kedua negara.

"Perjanjian ini memberikan bea masuk nol persen untuk 1.819 pos tarif Indonesia, mencakup komoditas pertanian dan industri seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah, karet, serta komponen elektronik termasuk semikonduktor dan suku cadang pesawat," kata Hartarto pada Jumat.

Berbicara dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, dia menambahkan bahwa Indonesia dan AS juga setuju untuk memberikan pembebasan tarif untuk produk tekstil dan garmen melelalui mekanisme tariff rate quota (TRQ).

Dia menjelaskan, TRQ memungkinkan Indonesia mengekspor tekstil dan garmen ke AS tanpa bea dalam batas volume tertentu, dengan syarat produk itu menggunakan bahan baku impor dari AS, termasuk kapas dan serat buatan.

"Pengaturan ini akan menguntungkan sekitar empat juta pekerja di sektor tersebut dan berdampak pada kira-kira 20 juta masyarakat Indonesia," ujar Hartarto. Dia menambahkan, produk di luar pos tarif yang ditentukan akan tetap dikenai bea masuk 19 persen.

Indonesia juga telah menyetujui untuk menghapus tarif pada beberapa impor dari AS, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.

"Artinya, masyarakat Indonesia tidak akan membayar bea masuk untuk produk turunan kedelai atau gandum, termasuk mi, tahu, dan tempe. Konsumen tidak akan menanggung biaya tambahan terkait bea masuk atas bahan baku dari AS ini," jelasnya.

Hartarto lebih lanjut menyatakan bahwa perjanjian ini mencakup ketentuan mengenai transaksi ekonomi digital antara kedua negara.

"Indonesia mendukung transfer data lintas batas sesuai hukum nasional dan mengakui komitmen AS dalam perlindungan data konsumen," tambahnya.

MEMBACA  Terkait Kericuhan, Jalan Depan Polres Metro Bekasi Kota Ditutup Sementara

Dia menekankan komitmen Indonesia untuk menyederhanakan prosedur perizinan impor dan menyelaraskan standar untuk produk industri dan pertanian AS, sekaligus mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, khususnya di sektor informasi dan komunikasi, kesehatan, serta farmasi.

Sebagai bagian dari negosiasi yang lebih luas, Indonesia juga berkomitmen membeli produk energi senilai 15 miliar dolar AS dari AS, mengakuisisi pesawat Boeing senilai 13,5 miliar dolar AS, dan mengimpor komoditas pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.

Hartarto mengatakan ART akan berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan proses hukum dan regulasi domestik masing-masing.

Dia menambahkan bahwa perjanjian ini diharapkan dapat mendukung tujuan pembangunan nasional Indonesia jangka panjang. "Perjanjian ini dirancang untuk membantu kami mencapai visi Indonesia Emas," katanya.

Berita terkait: Indonesia, US remove tariffs on 99 percent of US goods

Berita terkait: Indonesia says US energy deal won’t shift policy

Penerjemah: Bayu S, Tegar Nurfitra
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar