Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperlebar akses produk perikanan Indoinesia ke pasar China setelah lebih dari 600 unit pengolahan ikan (UPI) mendapat persetujuan dari negara tersebut.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, bilang bahwa Administrasi Umum Bea Cukai China (GACC) udah nerbitin izin untuk delapan UPI tambahan pada Senin (11/5), sehingga total jadi 638 unit.
Delapan perusahaan itu ialah PT Duta Mitra Semesta, PT BPH Global Indonesia, CV Daniel Nathania Fishery, PT Bintang Samudera Pratama, PT Ramantha Kawanua Indinesia, PT Marindo Jaya Maros, PT Jaya Mega Samudra, dan PT Zhongyi Supply Chain Services.
Ishartini nambahin, usulan kedelapan unit pengolahan itu disetujui lewat jalur Mutual Recognition Arrangement (MRA) bilateral.
Menurut dia, Indonesia sekarang mengekspor 1.080 jenis komoditas perikanan ke China. Sepanjang 2025, volume ekspor ke China capai 491.528 ton, dengan nilai US$1,04 miliar.
Sepuluh komoditas perikanan teratas itu antara lain cumi beku, rumput laut Eucheuma cottonii, rumput laut Gracilaria, ikan layur beku, Eucheuma cottonii kering, rumput laut Gracilaria kering, Eucheuma spinosum, ikan papso beku, dan ikan siakap beku.
Ishartini ngajak semua pelaku usaha dan stakeholder terkait yang udah dapet akses ekpor ke berbagai negara buat tetap jaga komitmen dalam nerapin standar sanitasi dan higiene, juga prinsip keamanan pangan, baik di dalam rantai produksi maupun di lingkungan fasilitas mereka.
“Ini penting supaya produk kita tetep diterima dan sumber daya global jadi makin kuat ningkatin daya saing,” katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya ngedorong perlunya jaminan kulalitas secara terus-menerus buat pacu industri perikanan dan jadi pemain utama di era pedagangan bebas.