Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa menandai dimulainya upaya untuk memperkuat posisi dagang Indonesia di pasar global.
“Penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA merupakan titik awal untuk memperkuat posisi perdagangan kita di kancah global, terutama dalam iklim perdagangan global dan geopolitik saat ini,” ujarnya dalam pembukaan Forum Strategis ICA-CEPA dan IEU-CEPA pada Senin.
Santoso menguraikan bahwa ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar US$3,5 miliar pada tahun 2024, sementara ke Uni Eropa mencapai US$30 miliar pada tahun yang sama.
Dia mencatat bahwa perjanjian ekonomi ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada dan Uni Eropa.
Menteri kemudian menyatakan optimisme bahwa ICA-CEPA akan membuka akses pasar Indonesia ke kawasan Amerika Utara.
Selain itu, tim khusus akan disiapkan untuk menangani hal-hal terkait CEPA, terutama setelah implementasinya, lanjutnya.
ICA-CEPA ditandatangani di Ottawa, Kanada, pada 24 September 2025. Melalui perjanjian ini, lebih dari 90 persen, atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia, menerima perlakuan preferensial di pasar Kanada.
Produk-produk potensial Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, elektronik otomotif, dan bahkan sarang burung wallet, diprediksi akan semakin kompetitif, ungkap menteri.
Menurutnya, beberapa produk akan menikmati tarif 0 persen saat perjanjian mulai berlaku, seperti makanan olahan, produk laut, kerajinan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Sementara itu, IEU-CEPA ditandatangani di Bali pada 23 September 2025, dimana perjanjian ini mencakup perdagangan barang dan jasa, serta investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Untuk barang, kedua pihak berkomitmen untuk menghapus tarif pada lebih dari 98 persen dan hampir 99 persen dari nilai impor, kata Santoso.
Pihaknya menargetkan peningkatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa yang diperkirakan mencapai 2,5 kali lipat dalam lima tahun ke depan setelah implementasi perjanjian.
Ekspor ini mencakup produk-produk Indonesia yang melibatkan sektor padat karya, yaitu minyak sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, produk kehutanan, dan furnitur.