Jakarta (ANTARA) – Indonesia di forum internasional memperjuangkan hak-hak masyarakat adat terkait perubahan iklim, termasuk menunjukan kemajuan dan perkembangan Program Hutan Adat di negara ini.
Dihubungi ANTARA dari sini pada Minggu, pejabat Kementerian Kehutanan, Yuli Prasetyo Nugroho, menyatakan bahwa Indonesia telah berpartisipasi dalam Facilitative Working Group on Local Communities and Indigenous Peoples Platform (FWG LCIPP) sejak dibentuk.
"Indonesia konsisten berbagi informasi tentang upaya pemerintah melalui program hutan adat. Di FWG 2025 di Bonn, Jerman, Indonesia diminta Sekretariat LCIPP untuk pertama kalinya mempresentasikan praktik terbaiknya," katanya.
Kementerian Kehutanan memaparkan capaian Indonesia soal hutan adat sejak 2016, melibatkan 156 Masyarakat Hukum Adat yang mengelola 332.505 hektar hutan adat di 19 provinsi dan 41 kabupaten/kota.
Praktik hutan adat di Indonesia juga ditampilkan dalam acara LCIPP Annual Dialogue berjudul "The Ethical and Equitable Incorporation of Indigenous Values and Knowledge and Local Knowledge Systems in Nationally Determined Contributions," digelar Juni ini.
Nugroho menyebutkan masyarakat adat di Indonesia disebut Masyarakat Hukum Adat. Karena itu, mereka tidak bisa dipisahkan dari identitas hukum masyarakat adat.
Ini karena sebagian besar masyarakat Indonesia bersifat genealogis dan teritorial, tinggal di wilayah yang berinteraksi langsung dengan sumber daya alam, jelasnya.
"Namun, masyarakat adat di Indonesia telah mengalami perubahan dan transformasi signifikan akibat pembangunan ekonomi, perubahan sosial, dan modernisasi, tanpa kehilangan identitas sebagai komunitas adat."
Ia menekankan hutan adat di Indonesia memegang peran penting. Hutan di Indonesia terbagi menjadi hutan negara dan hutan adat; karena itu, masyarakat adat berperan vital baik dalam pembangunan maupun penanganan perubahan iklim.
Berita terkait: Natalius Pigai dukung pengesahan RUU Masyarakat Adat
Berita terkait: Gubernur minta pemda perhatikan masyarakat adat
Berita terkait: Masyarakat adat melekatkan jiwa pada ruang geografis: AMAN
Penerjemah: Prisca, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025
*(typo: “menunjukan” seharusnya “menunjukkan”)*