Indonesia Pastikan Dukungan Penuh untuk Jamaah Haji dan Umrah di Luar Negeri

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menegaskan lagi komitmennya untuk memastikan perawatan dan perlindungan optimal bagi jemaah haji dan umrah yang mengalami kesulitan di luar negeri, termasuk yang jatuh sakit saat transit.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah kementerian, Andi Muhammad Taufik, menekankan bahwa pemerintah memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan warga Indonesia yang menunaikan ibadah.

“Kementerian Haji dan Umrah menjamin dukungan penuh bagi jemaah yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, juga bagi mereka yang mengalami masalah kesehatan di luar negeri,” ujarnya di Jakarta pada Sabtu.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus terbaru mengenai seorang jemaah umrah Indonesia yang pingsan saat transit di Bandara Internasional Muskat, Oman, pada 5 Februari setelah menyelesaikan ibadah umrah di Arab Saudi.

Kedutaan Besar Indonesia di Muskat menerima informasi awal kasus ini dari sebuah rumah sakit lokal di ibu kota Oman, tambahnya.

Karena memerlukan perawatan lebih lanjut, jemaah tersebut dipindahkan ke rumah sakit lain pada 8 Februari dengan persetujuan keluarga. Setelah perawatan intensif, pasien dinyatakan stabil dan diizinkan pulang untuk segera mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan.

Taufik menyebutkan bahwa Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso di Jakarta telah mengonfirmasi kesiapan menerima pasien serta memobilisasi ambulans, ventilator, dan tim medis untuk menjemput di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dia mengonfirmasi bahwa jemaah tersebut telah tiba di Indonesia dan dipindahkan ke RSPI Jakarta untuk perawatan lebih lanjut.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus memantau kondisi pasien di Indonesia,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kantornya akan berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan umrah terkait mengenai biaya-biaya yang timbul selama perawatan.

MEMBACA  Petunjuk Koneksi NYT Hari Ini, Jawaban untuk 6 Maret, #634

“Kami anggap perlu untuk mengkaji kembali tanggung jawab penyelenggara dalam melindungi jemaah, khususnya dalam hal cakupan medis. Kami juga akan mengevaluasi kebijakan asuransi perjalanan untuk jemaah umrah,” ucap Taufik.

Dia menekankan bahwa langkah-langkah seperti ini sangat penting untuk memperkuat perlindungan bagi jemaah dan memastikan respons yang cepat, profesional, dan bertanggung jawab terhadap risiko selama ibadah.

Berita terkait: Persiapan haji tetap berjalan di tengah perubahan kelembagaan: BP Haji

Berita terkait: Menteri imbau petugas haji tetap sehat jelang ibadah 2026

Berita terkait: Indonesia usulkan koneksi digital lancar dengan Arab Saudi untuk jemaah

Penerjemah: Lintang Budiyanti, Tegar Nurfitra
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar