Indonesia menyasar standar keterampilan posyandu untuk menekan stunting

Kementerian Kesehatan bertujuan untuk memastikan semua kader posyandu memiliki keterampilan standar untuk mengukur dan menimbang anak di bawah lima tahun dengan akurat.

Maria Endang Sumiwi, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa jumlah kader posyandu di desa mencapai 1,5 juta, dengan data yang diserahkan untuk 1,1 juta.

“Namun, hanya sekitar 257.000 kader yang saat ini memiliki keterampilan standar,” kata dia setelah menghadiri pertemuan koordinasi percepatan penurunan stunting di Jakarta.

Sumiwi menekankan bahwa pemerintah desa dapat menggunakan dana desa dari pemerintah pusat untuk melatih kader posyandu, mempercepat upaya penurunan stunting.

Dia menjelaskan bahwa unit posyandu adalah fasilitas kesehatan masyarakat terdekat dengan komunitas, melayani berbagai penerima manfaat dalam program penurunan stunting, seperti calon pengantin, ibu hamil, dan anak di bawah lima tahun.

“Namun, kolaborasi dalam intervensi sangat penting untuk mengurangi stunting,” katanya.

Sumiwi menekankan perlunya upaya bersama oleh unit posyandu, puskesmas, pemerintah desa, dan personel tim asisten keluarga dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyoroti efektivitas pengukuran berat badan di posyandu dalam mengidentifikasi stunting pada anak di bawah lima tahun.

Dia juga menekankan pentingnya pemantauan berat badan untuk anak yang mengalami stunting guna mencegah tantangan perkembangan.

Menurut Survei Kesehatan Indonesia terbaru, tingkat stunting di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 21,5 persen, menunjukkan penurunan 0,1 poin dibandingkan dengan 21,6 persen pada tahun 2022. Pemerintah bertujuan untuk menurunkan tingkat stunting menjadi 14 persen pada akhir tahun.

Berita terkait: Perlu mengatasi penyebab stunting selain gizi: pemerintah
Berita terkait: Indonesia dorong pemeriksaan stunting 100 persen

Penerjemah: Lintang Budiyanti, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Jaksa Italia mencari hukuman enam tahun untuk Salvini.