Pemerintah Indonesia saat ini sedang meninjau surat dari pemerintah Prancis mengenai transfer Serge Atlaoui, warga negara Prancis yang berada di death row di Indonesia atas kasus narkoba.
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Layanan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra melalui pesan teks pada hari Minggu.
Mahendra mencatat bahwa pemerintah Prancis telah mengirimkan surat resmi mengenai permintaan transfer tersebut pada hari Kamis (19 Desember). Surat tersebut dikirim atas nama Menteri Kehakiman Prancis kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah Indonesia akan membahas lebih lanjut surat tersebut pada awal Januari 2025 setelah liburan akhir tahun.
Dia mencatat bahwa nantinya, transfer Serge Atlaoui akan dilakukan berdasarkan pengaturan praktis seperti repatriasi terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan anggota Bali Nine ke Australia.
“Jika kedua negara setuju, kesepakatan akan dijadikan perjanjian praktis yang akan ditandatangani oleh menteri yang mewakili masing-masing pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, mengunjungi Menteri Mahendra di kantornya di Jakarta pada hari Jumat (20 Desember).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, pemerintah Indonesia dan Prancis belum saling menukar draf kerja sama untuk transfer Serge Atlaoui.
Menteri mencatat bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas kondisi hukum di kedua negara.
Atlaoui dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas operasi pabrik ekstasi di Tangerang, Banten, pada tahun 2007. Permohonan grasi kepada pemerintah Indonesia yang diajukan berulang kali ditolak.
Berita terkait: Iran mencari transfer warga negaranya yang dipenjara di Indonesia: menteri
Berita terkait: Filipina siap untuk mentransfer narapidana di death row: Mahendra
Penerjemah: Fath Putra, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024