Indonesia meningkatkan pengawasan cyber terhadap eksploitasi pekerja migran.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bermitra dengan Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2MI) untuk memperkuat pengawasan cyber guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

Dalam sebuah pernyataan pers yang dikeluarkan pada hari Jumat, Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menginformasikan bahwa kementeriannya telah mengembangkan sistem pemantauan cyber untuk mendeteksi situs dan akun media sosial yang dicurigai melakukan rekrutmen ilegal.

“Tantangannya adalah mempercepat proses penghapusan,” tambahnya saat pertemuan dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, pada hari yang sama.

Berdasarkan data dari Kementerian P2MI, pada tahun 2023, lebih dari lima juta pekerja pergi ke negara-negara asing tanpa mengikuti prosedur hukum, yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi kerja dan perdagangan manusia.

Mayoritas dari mereka direkrut melalui platform digital, dengan agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi dan proses cepat. Namun, rekrutmen tersebut berakhir dengan penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.

Hafid mengatakan bahwa kerjasama lintas kementerian dan lembaga dapat membantu mempercepat tindakan terhadap konten berbahaya di platform digital.

Selain upaya penegakan hukum, kementeriannya juga akan memperkuat pendidikan digital calon pekerja migran untuk membuat mereka lebih sadar akan penipuan di dunia maya.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, radio, dan televisi nasional, untuk memastikan informasi mengenai penempatan pekerja migran yang legal dapat sampai ke masyarakat.

“Kita juga dapat membuat kampanye digital atau pengumuman layanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Karding menyoroti tingginya jumlah rekrutmen ilegal pekerja migran melalui media sosial dan platform digital.

Data dari kementeriannya menunjukkan bahwa sekitar 23 hingga 27 situs atau akun media sosial perlu ditutup setiap bulan untuk memfasilitasi rekrutmen PMI ilegal.

MEMBACA  Infinitix Bermitra dengan ENLight dan Supermicro untuk Mendirikan Pusat Komputasi AI Terkemuka di Asia

“Oleh karena itu, kami membangun sinergi ini dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Karding mengatakan ia berharap melalui upaya ini, perlindungan pekerja migran Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan komprehensif, mulai dari saat sebelum keberangkatan, selama masa kerja mereka, hingga saat mereka kembali ke Indonesia.

“Pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam memerangi kejahatan cyber yang mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Berita terkait: Pemerintah RI membangun kolaborasi untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran

Berita terkait: Pemerintah pertimbangkan membuka kembali penempatan pekerja di Timur Tengah

Diterjemahkan oleh: Fathur Rochman, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025