Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengambil keputusan terkait repatriasi Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dihukum mati karena penyelundupan narkoba, mencerminkan penghargaan Indonesia terhadap hak asasi manusia, demikian disampaikan oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan persahabatan internasional,” ungkap juru bicara komisi, Willy Aditya, di Jakarta pada hari Kamis.
Aditya mengamati bahwa keputusan untuk memindahkan narapidana yang ditangkap di Provinsi Yogyakarta pada April 2010 ketika membawa 2,6 kilogram heroin juga menunjukkan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Wina PBB tentang Peredaran Narkotika dan Zat Adiktif.
Aditya kemudian menyatakan bahwa keputusan presiden untuk mengizinkan repatriasi narapidana tersebut lebih memperbaiki citra dan reputasi internasional Indonesia, mengingat isu-isu seputar Mary Jane telah menjadi sorotan aktivis hak asasi manusia internasional selama bertahun-tahun.
“Keputusan ini mencerminkan kebijaksanaan presiden dalam mempertimbangkan mekanisme yang dipromosikan oleh Kantor PBB tentang Narkoba dan Kejahatan serta penghormatan terhadap kedaulatan hukum Filipina,” tegasnya.
Lebih lanjut, anggota dewan yakin bahwa pemindahan narapidana tersebut telah menetapkan preseden baik bagi Indonesia untuk meningkatkan hubungannya dengan Filipina dan negara lain.
Pada Rabu (21 November), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Korupsi Indonesia Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia setuju untuk memindahkan Mary Jane ke tanah airnya sebagai narapidana bukan mengampuninya dari hukumannya.
“Oleh karena itu, bukan pengampunan, bukan pengampunan, tetapi (dia akan) dipindahkan ke Filipina sebagai narapidana,” ungkap Yusril melalui pernyataan video.
Pada hari yang sama, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. mencatat di akun Instagram resminya, @bongbongmarcos, bahwa Mary Jane akhirnya akan pulang setelah bertahun-tahun negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Filipina.
Ia juga berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan pemerintah Indonesia atas kebaikan hati mereka.
Berita terkait: Harapkan Filipina membalas pemindahan narapidana: RI
Translator: Putu Indah, Tegar Nurfitra
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024