Indonesia Mendukung Keputusan Prancis Soal Kedaulatan Palestina

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengakui Negara Palestina.

Menurut pernyataan dari akun resmi X @Kemlu_RI di Jakarta pada Sabtu, pengakuan ini merupakan langkah positif untuk memastikan masa depan negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.

“Ini adalah jalan yang baik untuk mempertahankan harapan terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dalam batas 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, sesuai Solusi Dua Negara,” bunyi pernyataan itu.

Selanjutnya, Indonesia mendorong semua negara yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.

Sebelumnya, Presiden Macron menyatakan bahwa Prancis siap mengakui kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025.

“Selaras dengan komitmen historis kami untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron dalam pernyataannya di X pada Jumat (25 Juli).

Macron menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengakhir perang di Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga sipil.

Langkah berikutnya termasuk demiliterisasi Hamas, serta jaminan keamanan dan rekonstruksi Gaza, kata Macron.

Dia juga menyatakan bahwa dalam jangka panjang, masyarakat internasional harus saling mendukung untuk memastikan terbentuknya dan keberlangsungan negara Palestina.

Namun, Macron juga berharap Palestina dapat berkontribusi mewujudkan zona aman dengan “menerima demiliterisasi dan sepenuhnya mengakui Israel.”

Prancis akan menjadi anggota pertama grup G7 – ekonomi maju terbesar di dunia – yang mengakui Palestina. Saat ini, 147 dari 193 anggota PBB secara resmi mengakui Negara Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut baik keputusan Presiden Macron, menyebutnya sebagai langkah “historis.”

MEMBACA  Tim Burton dan Monica Bellucci Berpisah Usai Tiga Tahun Menjalani Hubungan

Kemlu Palestina mencatat bahwa keputusan ini “mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian konflik melalui cara politik untuk menerapkan solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB demi perdamaian di wilayah dan dunia.”

Sementara itu, AS menolak keputusan Macron untuk mengakui Palestina. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menulis di X bahwa “keputusan gegabah ini hanya menguntungkan propaganda Hamas dan menghambat perdamaian.”

Berita terkait: Prabowo, Macron bahas hubungan bilateral dan perdamaian Palestina

Berita terkait: Indonesia dan Prancis dukung kemerdekaan Palestina: Prabowo

Reporter: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025