Kementerian Perindustrian mendorong kerja sama yang lebih besar dalam sektor industri dengan pemerintah Tiongkok untuk membuat rantai pasok kedua negara lebih kompetitif.
\”Kami juga mendorong kerja sama yang lebih kuat antara pelaku bisnis di Indonesia dan pelaku bisnis di Tiongkok untuk memperkuat tidak hanya hal-hal yang terkait dengan pengembangan bisnis tetapi juga penyederhanaan rantai pasok,\” kata Sekretaris Jenderal kementerian, Eko Cahyanto.
Demikian disampaikan dalam Seminar Kerja Sama Perdagangan dan Industri Indonesia-Tiongkok di Jakarta pada hari Kamis.
Ia mencatat bahwa kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok telah cukup baik dalam dua dekade terakhir.
Pada periode 2019 hingga 2023, investasi Tiongkok di Indonesia mencapai US$28,4 miliar, dengan sektor manufaktur menarik porsi terbesar, atau sekitar 54 persen, dari investasi dari Tiongkok.
Cahyanto mengatakan bahwa untuk meningkatkan kerja sama dengan Tiongkok, pemerintah Indonesia telah menyiapkan insentif, baik fiskal maupun non-fiskal, serta sumber daya manusia industri yang memadai.
\”Kementerian Perindustrian juga telah menciptakan sejumlah pekerja industri yang cukup banyak untuk mendukung investasi baru, terutama investasi pionir,\” tambahnya.
Pemerintah telah menyiapkan beberapa kebijakan keringanan pajak bagi investor, termasuk libur pajak berupa pembebasan pajak penghasilan badan selama 5-20 tahun untuk industri pionir dengan investasi besar dan strategis.
Selain itu, pemerintah menawarkan alokasi pajak berupa pengurangan pajak penghasilan perusahaan, yaitu 30 persen dari nilai investasi, selama enam tahun.
Juga diberikan pembebasan dari biaya impor selama dua tahun untuk mesin, peralatan, dan bahan baku.
Di samping itu, ada potongan pajak super hingga 200 persen bagi pelaku bisnis yang melakukan kegiatan vokasi dan hingga 300 persen bagi yang melakukan riset dan pengembangan di Indonesia.
Berita terkait: Indonesia, Tiongkok kejar penguatan kerja sama dalam perdagangan, investasi
Berita terkait: Memahami manuver diplomasi presiden Indonesia selanjutnya
Translator: Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024