Anak-anak menghadapi risiko terpapar konten negatif dan pelecehan online di platform media sosial, kata Menteri Komunikasi dan Urusan Digital Meutya Hafid.
“Krisis ini sedang terjadi saat ini. Anak-anak kita kehilangan fokus, menjadi kecanduan media sosial, dan semakin rentan terhadap eksploitasi online,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu.
Dalam pertemuan dengan perwakilan penyedia platform digital global di Jakarta pada hari Selasa, Hafid menekankan perlunya regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan anak-anak di dunia digital.
“Ini bukan hanya tentang regulasi diri oleh platform-platform tersebut tetapi juga tentang keterlibatan pemerintah,” katanya.
Ia menekankan perlunya memperkuat perlindungan bagi anak-anak di platform digital, dengan mencatat bahwa banyak anak di bawah usia 13 tahun sudah memiliki akun media sosial meskipun ada pembatasan platform.
“Jika aturan tidak efektif, ada celah yang harus diperbaiki. Kami perlu platform media sosial untuk menegakkan pembatasan usia secara ketat secara efektif dan tidak hanya mengandalkan mekanisme pengelolaan sendiri,” katanya.
Menanggapi masukan dari platform-platform digital untuk memberdayakan orang tua dalam melindungi anak-anak mereka secara online, ia mengakui pentingnya peran orang tua. Namun, ia mencatat bahwa tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Oleh karena itu, manajer platform dan pemerintah harus berkolaborasi sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan adil bagi anak-anak di ruang digital.
Selain menegakkan aturan akses platform digital berdasarkan usia pengguna, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan tambahan, seperti membatasi waktu layar bagi anak-anak dan meningkatkan akurasi mekanisme verifikasi usia pengguna.
“Kami ingin menemukan titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Kami harus memastikan anak-anak kita dapat tumbuh di lingkungan digital yang sehat dan aman,” katanya.
Pemerintah telah mendiskusikan kebijakan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia platform digital, parlemen, dan masyarakat, untuk merancang langkah-langkah efektif dalam melindungi anak-anak secara online.
Berita terkait: Pemerintah siap untuk mengoordinasikan regulasi perlindungan digital anak
Berita terkait: Aturan keamanan online anak untuk mendorong pengawasan orang tua: menteri
Translator: Fathur Rochman, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025