Indonesia Memperluas Ketersediaan PET Scan untuk Diagnosis Kanker Dini

Kementerian Kesehatan berencana untuk meningkatkan ketersediaan Positron Emission Tomography (PET) scan secara signifikan untuk skrining kanker di rumah sakit pemerintah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini hanya ada tiga PET scan yang digunakan di beberapa rumah sakit pemerintah.

“Pada tahun 2027, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan jumlah ini menjadi 21 unit, tersebar di 16 rumah sakit di seluruh Indonesia seperti di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Menteri Sadikin di sini pada hari Senin.

Menteri Sadikin mengatakan PET scan adalah teknologi penting untuk mendeteksi kanker secara dini dan menilai penyebarannya.

Menteri tersebut menyoroti beban global kanker, mencatat bahwa kanker adalah penyebab kematian kedua terbesar di dunia, dengan sekitar 9,6 juta kematian setiap tahun.

Indonesia, dengan insiden kanker sebanyak 136 kasus per 100.000 populasi, menempati peringkat kedelapan di Asia Tenggara dalam hal prevalensi penyakit.

Perluasan ketersediaan PET scan diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka kematian akibat kanker, kata Sadikin.

Namun, biaya tinggi PET scan telah membatasi aksesibilitasnya di banyak rumah sakit.

Asuransi kesehatan nasional, BPJS Kesehatan, saat ini hanya mencakup satu PET scan per pasien karena biaya operasional yang substansial terkait dengan teknologi tersebut.

Menteri menekankan perlunya mengatasi hambatan biaya ini untuk memastikan bahwa pasien dapat menerima beberapa PET scan bila diperlukan.

Ia menunjukkan bahwa diskusi dengan BPJS Kesehatan akan dilakukan untuk menjelajahi solusi potensial, seperti menurunkan biaya PET scan untuk memungkinkan cakupan yang lebih luas.

Berita terkait: Rumah Sakit Vertikal Surabaya sebagai pusat super untuk Bali, NTT, NTB: Menteri

Berita terkait: Varian Mpox Clade Ib memiliki tingkat transmisi yang lebih cepat: BRIN

MEMBACA  Momentum yang Pas, Anthony Joshua Bisa Mengalahkan Tyson Fury

Translator: Rubby Jovan P, Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024