Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang mengevaluasi potensi dampak perang tarif Amerika Serikat terhadap industri padat karya domestik, khususnya yang berfokus pada produk tekstil dan udang.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu membagikan informasi ini dalam konferensi pers mengenai langkah diplomatik Indonesia terhadap kebijakan tarif AS di Washington, D.C., pada Jumat.
“Pada 30 hingga 60 hari ke depan, kita tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi karena negosiasi masih berlangsung,” ujarnya dalam konferensi daring yang diikuti dari Jakarta.
Pangestu menekankan bahwa pemerintah telah merumuskan beberapa inisiatif untuk mengurangi dampak buruk tarif 32 persen yang dikenakan pada produk Indonesia terhadap lanskap ketenagakerjaan domestik, termasuk menyiapkan pembentukan tim khusus yang bertujuan menangani masalah PHK.
Instruksi mengenai pembentukan tim tersebut langsung dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat forum ekonomi di Jakarta pada 8 April.
“Saya rasa perlu untuk membentuk tim PHK yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, akademisi, rektor, BPJS, dan lainnya. Kita butuh tim sebagai langkah antisipasi,” ujarnya dalam forum tersebut.
Direktif presiden itu sebagai respons terhadap saran dari Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI), yang memperingatkan dalam forum bahwa sekitar 50 ribu pekerja Indonesia bisa kehilangan pekerjaan akibat tarif baru yang dihadapi Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan rencana untuk membentuk tim lain yang difokuskan pada deregulasi, atau penyederhanaan aturan yang dianggap sebagai hambatan bagi investor, termasuk dari AS.
Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump mengumumkan daftar tarif baru yang lebih tinggi untuk produk dari berbagai negara. Namun, seminggu kemudian, ia mengumumkan penundaan bagi sebagian besar negara, termasuk Indonesia, membuka ruang untuk negosiasi.
Berita terkait: Taman Teknologi Hortikultura untuk mendukung ketahanan pangan: DEN
Berita terkait: Indonesia, AS targetkan penyelesaian pembicaraan tarif dalam 60 hari
Berita terkait: Indonesia merencanakan insentif bisnis untuk memajukan pembicaraan tarif AS
Translator: Putu Indah, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025