Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan platform Digital Addiction Response Assistance (DARA) pada Jumat (27 Februari). Platform ini memberikan bimbingan dan konseling untuk mencegah dan mengatasi kecanduan game pada anak.
Dalam peluncuran di Jakarta, Menteri Kominfo Meutya Hafid menjelaskan bahwa DARA dikembangkan sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap kecanduan game di kalangan generasi muda, yang dapat menurunkan produktivitas.
"Ada keprihatinan nasional bahwa pemuda kita menjadi kurang produktif karena kecanduan game, tetapi yang paling merasa resah adalah para orang tua," ujarnya.
Menurut Menkominfo, pemerintah mendukung pertumbuhan industri game untuk memperkuat ekosistem digital nasional dan mendorong kreativitas anak, namun juga harus bertanggung jawab terhadap risikonya.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus aktif mencegah dan menangani dampak negatif dari game, khususnya masalah kecanduan.
Hafid menyebutkan sebuah studi yang menunjukkan sekitar 33 hingga 39 persen siswa sekolah menengah di Indonesia mengalami kecanduan game pada tingkat sedang hingga parah.
Sementara itu, prevalensi kecanduan game secara global berada di kisaran 1,96 hingga 3 persen dari populasi dunia, dengan kelompok remaja dan dewasa muda laki-laki berisiko paling tinggi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk membantu pemuda terbebas dari kecanduan game.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa DARA dapat diakses melalui situs web yang menyediakan berbagai materi edukatif.
Platform yang dirancang untuk anak dan orang tua ini menawarkan beragam konten edukasi, termasuk informasi tentang game, penjelasan tentang Sistem Rating Game Indonesia (IGRS), serta panduan mengelola kecanduan game dan gawai.
DARA juga dilengkapi dengan chatbot yang memungkinkan pengguna bertanya langsung seputar gejala kecanduan game.
Jika diperlukan, pengguna dapat menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat kecanduannya. Sistem DARA kemudian akan memberikan rekomendasi lanjutan, termasuk rujukan konsultasi.
Pengguna dapat menjadwalkan pertemuan dengan konselor profesional untuk sesi tatap muka maupun daring.
Berita terkait: Indonesia memberlakukan aturan perlindungan anak untuk platform game daring
Penerjemah: Farhan Arda, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026