Indonesia Imbau Calon Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan Saat Ketegangan Timur Tengah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Haji dan Umrah menyarankan warga Indonesia yang berencana melaksanakan umrah untuk menunda keberangkatannya. Hal ini dikarenakan situasi keamanan di Timur Tengah yang semakin tidak stabil.

Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa imbauan ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam melindungi warga negaranya.

“Mengingat perkembangan yang tidak terprediksi dan ketegangan yang meningkat di Timur Tengah, kami mendesak jemaah yang dijadwalkan berangkat segera untuk menunda perjalanannya,” ujarnya pada Minggu.

Pihak berwenang juga meminta jemaah yang saat ini berada di Arab Saudi, serta keluarga mereka di Indonesia, untuk tetap tenang dan menghindari kepanikan.

Pemerintah sedang berkoordinasi dengan otoritas Saudi, maskapai penerbangan, dan Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU) untuk memastikan mereka yang terdampak gangguan perjalanan mendapat penanganan yang tepat.

“Kami terus bekerja sama dengan otoritas Saudi, maskapai, dan PPIU agar jemaah yang menghadapi penundaan kepulangan dapat diakomodasi dengan aman di hotel atau fasilitas lain yang layak,” tambah Simanjuntak.

Kementerian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa oleh informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengandalkan sumber resmi pemerintah untuk mencegah misinformasi dan kecemasan yang tidak perlu.

Mengenai ibadah haji tahun 2026, pejabat menegaskan persiapannya tetap berjalan sesuai rencana dan tidak terpengaruh oleh ketegangan saat ini.

“Kami berharap situasi segera stabil. Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah,” kata Simanjuntak.

Sementara itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melaporkan bahwa lima penerbangan internasional dengan 1.631 calon penumpang dari Bali dibatalkan pada hari Minggu.

Pembatalan ini menyusul penutupan ruang udara di beberapa negara Timur Tengah menyusul konflik AS-Israel-Iran yang sedang berlangsung.

MEMBACA  Prancis Menghadapi Kengerian Kasus Pemerkosaan dan Pemberian Obat-obatan saat 51 Pria Diadili

Penerjemah: Asep, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar