Kementerian Kebudayaan Indonesia sudah menyalurkan dana Rp465 miliar (sekitar 28 juta dolar AS) kepada hampir 2.800 komunitas seni dan budaya di seluruh Indonesia tahun ini. Tujuannya untuk membangun ekosistem budaya yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan hal ini saat festival pelayanan publik di Bandung, Jumat. Ia menyebutkan beberapa program seperti Belajar Bersama Maestro dan Seniman Masuk Sekolah.
Program-program ini merupakan wujud dari Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yang mewajibkan negara menjamin hak masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan budayanya.
“Ketentuan konstitusi ini penting tapi sering terabaikan. Negara bertanggung jawab memajukan kebudayaan Indonesia dalam peradaban dunia,” kata Zon.
Menurutnya, ekspresi budaya dan industri kreatif kini menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan alat diplomasi yang efektif. Ia mencontohkan Amerika Serikat dengan Hollywood, India dengan Bollywood, serta Korea Selatan dengan K-pop dan K-dramanya.
“Indonesia juga harus menjadikan budaya sebagai penggerak ekonomi masa depan,” tegasnya. Saat ini Indonesia memiliki 2.213 warisan budaya tak benda, dengan 16 di antaranya sudah diakui UNESCO.
Zon menambahkan, tahun ini diperkirakan 550 warisan budaya tak benda lagi akan dapat pengakuan nasional, termasuk 60 dari Jawa Barat.
Indonesia juga memiliki 228 situs cagar budaya, serta 1.340 suku bangsa dengan 718 bahasa daerah—sekitar 10 persen dari keanekaragaman bahasa dunia.
Ia yakin aset budaya yang beragam ini bisa menjadi alat kuat untuk mendorong pertumbuhan inklusif dan memperkuat identitas Indonesia di kancah global.