Indonesia Dikenakan Tarif Trump 32%, Sektor Padat Karya Terdampak Paling Parah

loading…

Menjelang tarif impor 32% dari AS yang akan berlaku pada 1 Agustus 2025, pebisnis meminta pemerintah menyiapkan tindakan nyata utk lindungi industri padat karya nasional. Foto/Dok

JAKARTA – Sebelum tarif impor 32% oleh Amerika Serikat (AS) mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2025, pengusaha minta pemerintah siapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya lokal. Ketua Apindo, Shinta Kamdani bilang, sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, sampai mebel akan kena tekanan kalo Tarif Trump 32% benar-benar diterapkan.

“Menurut aku, industri padat karya Indonesia yang paling terpukul. Soalnya ekspor kita ke Amerika cuma sekitar 10%, tapi ekspor dari sektor padat karya kayak TPT, sepatu, dll ke pasar AS itu lebih dari 50%,” kata Shinta di Menara Kadin, Selasa (8/7/2025).

Dia ngomong, kalo tarif tetap diberlakuin, pemerintah harus aktif bantu dengan insentif buat pelaku industri, gak cuma ngandelin negosiasi di tingkat internasional.

Baca Juga: Isi Surat Trump ke Presiden Prabowo usai Tetap Kenakan Tarif Impor 32%

“Kalaupun akhirnya kena tarif tinggi, pemerintah harus bantu industri padat karya yang kena dampak. Bisa lewat deregulasi, insentif, atau kebijakan lain yang bantu sektor ini bertahan,” tambahnya.

MEMBACA  SHA Kembali dengan Penampilan Pura-Pura Terluka, Lagu Lucu dan Kritik Sosial