Indonesia Deportasi Warga Maroko yang Dicari atas Kejahatan Kekerasan

Jakarta (ANTARA) – Otoritas imigrasi Indonesia telah mendeportasi seorang warga negara Maroko, yang diidentifikasi sebagai NE, yang masuk dalam daftar pencarian orang Maroko atas kasus pencurian, kekerasan, dan penculikan anak, menurut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada hari Sabtu.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan bahwa deportasi ini dilakukan setelah ada perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan pada 28 Mei dan permintaan resmi dari Divisi Hubungan Internasional Polri.

“Buronan ini terus berpindah-pindah untuk menghindari deteksi. Dengan koordinasi yang kuat bersama Polri, kami melacak NE dari Lombok dan menangkapnya di Jakarta,” kata Yusman dalam sebuah pernyataan.

Berdasarkan catatan keimigrasian, NE masuk ke Indonesia pada 1 Mei 2023 melalui Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan visa wisata. Dia kemudian mengubahnya menjadi izin tinggal terbatas investor (KITAS) yang terdaftar di alamat di Jakarta Timur.

Berita terkait: Dua Warga Iran Dideportasi karena Kasus Pencurian Viral di Serang, Banten

NE dilaporkan tinggal di Lombok dengan kedua anaknya sebelum pindah ke Jakarta pada 19 Agustus. Petugas penindakan imigrasi melacak dan menangkapnya pada hari yang sama, tambah Yusman.

Setelah penangkapan, direktorat imigrasi berkoordinasi dengan Polri dan Kedutaan Besar Maroko di Jakarta untuk memproses deportasi. NE diusir dari Indonesia pada 21 Agustus melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Yusman mengatakan operasi ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan menegakkan hukum internasional.

“Kasus ini membuktikan dedikasi kami dalam menjaga keamanan nasional dan keselamatan publik melalui kerjasama erat dengan penegak hukum domestik dan internasional,” ujarnya.

Berita terkait: Indonesia Repatriasi 73 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia

*Translator: Bagus A, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025*

MEMBACA  Tips untuk Mendapatkan Kulit Bersinar sebelum Memasuki Tahun 2025