Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Singapura telah sepakat untuk berinvestasi lebih dari US$10 miliar dalam inisiatif energi hijau, menandakan langkah besar menuju keberlanjutan regional.
“Penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Singapura hari ini membawa manfaat bagi kedua negara,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, pada Sabtu.
Investasi sebesar US$10 miliar ini akan mendukung penerapan kebijakan energi berkelanjutan, termasuk pengembangan rantai pasok panel surya, pendaftaran paten teknologi *carbon capture and storage* (CCS), serta pembuatan kawasan industri hijau.
Lahadalia menyatakan bahwa besarnya investasi ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara terhadap energi bersih dan peluang bisnis yang ada di Asia Tenggara.
Investasi akan dialokasikan ke beberapa area strategis, seperti pembangunan besar-besaran instalasi panel surya; pengembangan fasilitas CCS untuk menjadikan Indonesia dan Singapura sebagai pemimpin regional dalam teknologi manajemen karbon; serta pendirian kawasan industri hijau yang menggabungkan rantai pasok rendah emisi di sektor manufaktur, teknologi, dan logistik.
Lahadalia menambahkan bahwa investasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru, menghasilkan ribuan lapangan kerja—mulai dari produksi panel surya dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) hingga peran operasional dan perawatan.
Di sisi fiskal, pemerintah memproyeksikan tambahan devisa hingga US$6 miliar per tahun serta peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak.
Berita terkait: Indonesia akan bangun jaringan listrik bersih sepanjang 47.758 kilometer
Berita terkait: Indonesia incar pasar UE untuk energi hijau di tengah perang dagang global
Penerjemah: Putu Indah Savitri, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025