loading…
Indonesia dan Singapura punya pandangan yang beda soal rencana pengenaan biaya tol buat kapal yang lewat Selat Malaka. FOTO/SCMP
JAKARTA – Indonesia dan Singapura ngasih pernyataan yang saling bertolak belakang soal wacana pengenaan biaya tol atau pungutan bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Menurut laporan Bloomberg, pejabat senior kedua negara mengeluarkan pendapat yang sangat berlainan pada Rabu (22/4).
Perbedaan ini mulai kelihatan setelah Menteri Keuangan Indonesia nanya soal keuntungan dari rute perdagangan energi global itu, sementara Singapura tetap da pada prinsip kebebasan navigasi internasional.
“Hak buat bergerak lintas batas itu dilindungi buat semua orang. Kami tidak bakal kerja sama sama upaya apa pun yang mau blokir, ganggu, atau ngumpulin tol di lingkungans kami,” kata Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di acara CNBC Singapura, Rabu (22/4/2026).
Wi tu ide Purbaya soal pengenaan pajak buat kapal yang lewat Selat Malaka yang mirip kayak Hormud mulai diperdebatkan. Silang pendapat bermula pas Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudi Sadewa, nanya soal posisi strategis Indonesia yang gak dimanfaatin secara finansial. Di sebuah forum infrastruktur di Jakarta, Purbaya bilang selama ini Indonesia gak narik biaya apa pun dari kapal yang jalan di Selat Malaka.