Indonesia dalam ‘keadaan darurat pornografi’ selama tiga tahun terakhir: KPAI

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menginformasikan bahwa Indonesia telah menghadapi “darurat pornografi” dalam tiga tahun terakhir. Hal ini terbukti dari pengungkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang mencerminkan kompleksitas penggunaan anak dalam industri pornografi.

“Ini (pornografi anak) telah menjadi sangat merajalela pada tingkat antar-negara,” kata Maryati di Jakarta.

Menurutnya, pornografi anak menimbulkan dua risiko. Pertama, anak-anak menjadi subjek pornografi, yang peredarannya menghasilkan keuntungan. Kedua, mereka menjadi konsumen pornografi, yang dapat menyebabkan kecanduan pornografi di masa depan, jelasnya.

“Ini termasuk konten pornografi lainnya, bukan hanya konten anak, konten dewasa, dan lain-lain,” tambahnya.

Maryati kemudian memuji kepolisian atas pengungkapan sindikat distribusi pornografi anak yang dijalankan oleh seorang berusia 25 tahun, yang diidentifikasi sebagai DY, melalui aplikasi.

Menurutnya, kasus tersebut masih perlu diikuti untuk mengidentifikasi produsen konten tersebut.

Dia berharap adanya koordinasi antara pemangku kepentingan, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia menginformasikan bahwa PPATK dapat melacak transaksi yang melibatkan pembelian konten pornografi anak.

“Kita bisa melacak siapa yang diuntungkan dari bisnis ini,” ujar Maryati.

Sementara itu, wakil direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, menginformasikan bahwa DY mengelola ratusan akun yang mendistribusikan dan menjual video pornografi anak.

“Pelaku memiliki 105 grup atau saluran Telegram, termasuk, VVIP BOCIL, VVIP INDO BOCIL 1, VVIP INDO BOCIL 2, INDO VIRAL, SELEBGRAM, LIVE BAR BAR, SKANDAL, VCS, dan ASIA,” ungkap Umar.

Dari total 2.010 video yang didistribusikan sejak November 2022, diperkirakan bahwa pelaku menghasilkan ratusan juta rupiah dari penjualan melalui grup Telegram, katanya.

Berita terkait: MPR mendesak pembentukan satuan tugas untuk menangani pornografi anak
Berita terkait: Pemerintah mendorong pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan anak dari pornografi

MEMBACA  Mendukung Kebijakan OJK, Upbit Indonesia Memperkuat Keamanan Transaksi Kripto Melalui Aturan Perjalanan

Copyright © ANTARA 2024