Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM sedang berupaya memulihkan layanan imigrasi sesegera mungkin setelah Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan sistem.
“Kami sedang berupaya memulihkan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data cadangan PDN di Batam, dan kami berusaha memulihkan layanan sesegera mungkin,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada hari Kamis.
Layanan di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja, dan pos pemeriksaan di bandara dan pelabuhan sementara mengalami masalah akibat gangguan tersebut.
Namun, Karim menjamin bahwa calon penumpang internasional di bandara akan terus dilayani oleh petugas imigrasi.
Meskipun terjadi gangguan sistem, imigrasi terus memberikan layanan optimal kepada calon penumpang internasional untuk membantu mereka berangkat sesuai jadwal penerbangan serta membantu penumpang internasional yang tiba.
Dikarenakan gangguan sistem, Karim menyarankan calon penumpang internasional untuk datang lebih awal di bandara untuk mengantisipasi pemeriksaan antrian imigrasi yang lebih lama.
Sementara itu, orang-orang yang dijadwalkan datang ke kantor imigrasi untuk layanan paspor akan terus dilayani seperti biasa, tambahnya.
Namun, proses aplikasi paspor satu hari belum dapat dilakukan dan akan dimulai kembali segera setelah sistem kembali normal, katanya.
“Direktorat Jenderal Imigrasi akan segera memberitahukan kepada publik ketika sistem PDN telah kembali normal dan layanan imigrasi dapat beroperasi sepenuhnya,” ujar Karim.
PDN dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita terkait: Warga negara Tiongkok dideportasi dari Indonesia setelah menjalani hukuman penjara
Berita terkait: Dua produser acara asal Korea Selatan dideportasi karena syuting tanpa izin
Translator: Fath Putra Mulya, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024