Indonesia bertujuan untuk menyelesaikan revisi regulasi impor minggu depan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso mengumumkan bahwa proses amandemen untuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024, yang mengatur kebijakan impor dan konfigurasi, diharapkan akan selesai minggu depan.

“Semoga prosesnya akan selesai minggu depan. Sudah 90 persen selesai – kami hanya perlu menyelesaikan beberapa detail administratif,” kata Santoso kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu.

Menteri tersebut menjelaskan bahwa revisi tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan deregulasi, dengan tujuan untuk menyederhanakan aturan dan meningkatkan iklim bisnis Indonesia secara keseluruhan.

Santoso menekankan bahwa perubahan regulasi yang akan datang tidak akan memicu lonjakan barang impor yang berpotensi merugikan industri padat karya domestik, sektor bisnis utama, atau upaya nasional menuju swasembada pangan.

“Ada pertimbangan dan kriteria khusus dalam menentukan produk impor mana yang akan menerima relaksasi regulasi,” katanya.

Namun, Santoso menolak untuk mengungkapkan ketentuan-ketentuan yang sedang direvisi, mencatat bahwa proses tersebut masih berlangsung.

“Saya akan memberikan detailnya setelah semuanya selesai. Karena pekerjaan belum selesai, tidak banyak yang bisa saya katakan untuk saat ini,” katanya kepada wartawan.

Pada 8 Mei, Santoso menyatakan bahwa salah satu tujuan utama dari deregulasi adalah untuk memperkuat pengawasan aliran komoditas tertentu.

Dia juga menegaskan bahwa arahan presiden melampaui hanya impor, bertujuan untuk meningkatkan lingkungan perdagangan dan investasi Indonesia secara lebih luas.

“Upaya deregulasi ini tidak berhenti pada impor. Ini juga mencakup kebijakan ekspor dan perdagangan dalam negeri. Pada akhirnya, kami bekerja untuk mempermudah jalan bagi investor dan meningkatkan kemudahan berbisnis,” jelas Santoso.

Pada hari yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dukungannya untuk revisi Permendag No. 8 tahun 2024, menekankan manfaat potensialnya bagi sektor manufaktur domestik.

MEMBACA  Waktunya Mengangkat Koper dari Kualifikasi Piala Dunia 2026!

“Penting bagi kita untuk melindungi industri manufaktur kita,” katanya, menggambarkannya sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Berita terkait: Import policy revision covers textile sector: Minister Santoso

Berita terkait: Gov’t urged to prevent product over-import amid US tariff policy

Translator: Aji C, Tegar Nurfitra
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025